Batas Toleransi Berat Paket Pengiriman Barang

Paket barang kiriman akan dihitung sesuai beratnya.
Saat mengirimkan barang, packing yang kuat akan membuat barang kiriman aman. Namun bila terlalu tebal, tentu akan membuat biaya pengiriman menjadi lebih mahal, sebab paket barang kiriman akan dihitung sesuai beratnya. Maka perlu Anda ketahui berapa batas toleransi berat paket yang Anda titipkan pada perusahaan jasa pengiriman barang untuk dikirimkan ke tujuan.

Banyak orang yang masih belum mengetahui bahwa ada toleransi terhadap berat paket yang akan dikirimkan oleh konsumen. Yaitu, maksimal 300 gram dari berat barang. Berat paket kiriman pada umumnya dihitung per satuan kilogram. Contohnya, apabila berat paket kiriman adalah 1.400 gram (1,4 kg), maka berat paket akan dihitung atau dibulatkan menjadi 2 kg. Namun bila berat total paket barang 1.200 gram, masih dihitung 1 kg. Maka, hitung dengan cermat berat barang, karena hanya kelebihan berat 100 gram saja, bisa jadi ongkos kirim menjadi 2 kali lipatnya. Apalagi jika tujuan pengiriman cukup jauh, seperti misalnya hingga menyeberang ke pulau Kalimantan, Sulawesi atau Papua maka selisih ongkos kirimnya tentu terlalu berat.

Walaupun demikian, tidak semua jasa pengiriman barang menerapkan aturan tersebut. Apalagi bila hanya mengirimkan dokumen, aturan berat barang tidak berlaku. Selain itu, ada juga yang tetap menghitung sesuai berat barang, dengan perhitungan nilai tertentu. Untuk itu, Anda perlu menanyakannya ke agen atau jasa pengiriman barang yang Anda gunakan. Terutama dalam hal bagaimana mereka menghitung berat barang kiriman yang dititipkan pada mereka. Hal ini akan berpengaruh pada biaya pengiriman atau ongkos kirim paket barang ke tempat tujuan.

Maka sebaiknya timbanglah terlebih dahulu barang kiriman Anda. Apabila perusahaan jasa pengiriman yang Anda gunakan menerapkan batas toleransi tersebut, perlu disiasati dengan berbagai cara. Salah satunya adalah membungkus barang dengan sewajarnya, namun tetap memperhatikan sisi keamanan barang saat di perjalanan. Berikan pula tanda tertentu yang ditempelkan pada paket, apabila barang tersebut perlu mendapatkan perlakuan khusus, seperti jangan dibanting, jangan terbalik, mudah pecah dan lain sebagainya. Sehingga, sang pembawa barang kiriman akan lebih berhati-hati dalam membawa barang tersebut.

Komentar